FHT Minta Pemda Tanjab Barat Pertahankan Tenaga Honorer, Begini Jawaban Bupati

- Editor

Senin, 4 Juli 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FHT dan Pengurus bersama perwakilan TKK di OPD foto bersama Bupati H Anwar Sadat dan Kepala BKPSDM H R Gatot Suwarso usai melakukan pertemuan, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (4/6/22). FOTO : Dok FHT

Ketua FHT dan Pengurus bersama perwakilan TKK di OPD foto bersama Bupati H Anwar Sadat dan Kepala BKPSDM H R Gatot Suwarso usai melakukan pertemuan, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (4/6/22). FOTO : Dok FHT

KUALA TUNGKAL – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT), menemui Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (4/7/22).

Kedatangan Ketua FHT Raden Fitra dan Pengurus diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi, Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso dan Kepala OPD terkait lainnya.

BACA JUGA :  Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Ketua FHT Tanjung Jabung Barat Raden Fitra mengatakan, kedatangan FHT dan perwakilan TKK Organisasi Perangkat Daerah menemui Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan 2 (Dua) Hal terkait Honorer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kepada Pak Bupati Kita FHT meminta sikap Pemerintah daerah untuk menolak atau menerima Surat Edaran Menpan-RB?, ” katanya.

“Kita juga meminta kepada Pemerintah daerah memberikan solusi mengenai honorer yang tidak lulus setelah Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Raden Fitra saat dikonfirmasi lintastungkal via Pesan WhatsApp.

BACA JUGA :  Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Sementara Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menyebutkan, sesuai dengan Surat Edaran yang ditindaklanjuti Undang – Undang terkait penghapusan Tenaga Honorer.

“Pada prinsipnya Pemerintah daerah tetap ingin mempertahankan Tenaga Honorer,” kata Bupati.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 7,819 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru