Sedangkan saat ini sambung Bupati, ditambah dengan tenaga honorer belanja Pegawai di Tanjung Jabung Barat mencapai 32 persen dengan artian berbenturan dengan aturan di Menteri Keuangan.
“Sementara disisi lain kita harus menjalankan Surat Edaran Menpan-RB. Maka dari itu, ini akan kita diskusikan lagi bagaimana Pemerintah daerah menyikapi Surat Edaran Menpan-RB tersebut,” jelas Anwar Sadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Intinya Pemerintah dalam hal ini menginginkan Tenaga Honorer tetap konsisten, menjaga keseimbangan pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Saudara – saudara kami tenaga honorer silahkan bekerja dulu. Kami Pemerintah daerah tetap berjuang bagaimana mempertahankan Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.(Bas)