“Saya sangat mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh BPMD Provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dan bantuan tersebut akan kami gunakan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Jambi dalam rangka melakukan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Sehari sebelumnya, Senin, 30 Maret 2020, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK IJK) Provinsi Jambi memberikan bantuan senilai Rp 50 juta kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga diserahkan kepada Gubernur Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fachrori mengharapkan agar wabah Covid-19 yang telah ditetapkan oleh WHO menjadi pandemi ini cepat segera berakhir, karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar dan mempengaruhi seluruh aktivitas masyarakat, salah satunya adalah sangat mempengaruhi aktivitas perekonomian.
Sebelumnya, Bayu menyampaikan, bantuan dari BPMD Provinsi Jambi ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
“Bank-bank di Provinsi Jambi juga sudah melaksanakan kebijakan-kebijakan, baik dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun dari Pemerintah Pusat, dalam upaya menekan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi,” tutur Bayu.(rul)
Halaman : 1 2