EKONOMI – Tidak lama lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri termasuk Pesniunan akan menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 akan diterima secara penuh tanpa ada potongan atas iuran apa pun.
Ide munculnya gaji ke-13 ini adalah untuk mencukupi kebutuhan abdi negara jelang tahun ajaran baru anak sekolah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanats kapan gaji ke-13 dicairkan?
Merujuk PP RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, gaji ke-13 akan cair paling cepat bulan Juni 2024. Namun, ditekankan pula bahwa bisa saja gaji ke-13 dibayarkan setelah bulan Juni.
Untyk Pensiunan, PT Taspen akan cairkan gaji ke 13 pensiunan PNS tepat waktu sesuai dengan arahan dari Kemenkeu pada bulan Juni mendatang.
PT Taspen diperkirakan akan mencairkan gaji ke 13 pensiunan PNS mulai tanggal 3-5 Juni mendatang.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya