Gaji ke-13 Tahun 2024 Cair Juni apa Juli? Ini Keterangannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke-13 Tahun 2024 Cair Juni apa Juli?. FOTO : Ilustrasi/Net

Gaji ke-13 Tahun 2024 Cair Juni apa Juli?. FOTO : Ilustrasi/Net

EKONOMI Gaji ke-13 merupakan salah satu hak bagi aparatur negara dan pensiunan yang sangat ditunggu-tunggu segera dicairkan atau mereka terima.

Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, gaji ke-13 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Tujuan diberikannya gaji ke-13 tahun 2024 ini sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enaknya lagi, nominal Gaji ke-13 juga tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan

Lantas, kapan gaji ke-13 tahun 2024 akan cair?

Berdasarkan Pasal 12 PP Nomor 14 tahun 2024, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Namun, jika pencairan pada bulan tersebut belum dilakukan, maka gaji-ke 13 akan dicairkan setelah bulan Juni 2024.

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2024 sebagaimana yang tertuang dalam :

  • PNS dan Calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara,
  • Wakil Menteri
  • Staf khusus lingkungan kementrian/lembaga
  • Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • pimpinan dan anggota lembaga Nonstruktural
  • serta, pegawai non-ASN LNS.

Semoga informasi ini bermanfaat

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin
Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,
Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah
Semifinal Gubernur Cup Jambi 2026 Tinggal Satu Slot, Tiga Tim Sudah Amankan Tempat
Update Gubernur Cup 2026: Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya
Dua Kejadian dalam Sehari Warga Lompat ke Sungai, Jembatan Aur Duri I Perlu Pengamanan Pagar Tinggi dan CCTV
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Perluas Pasar Sawit di Pakistan, Dubes RI dan CPOPC Bangun Sinergi Strategis di Karachi
Berita ini 290 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:44 WIB

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:54 WIB

Antara Tugas Suci, Ancaman Hukum dan Mutasi: Posisi Guru Kian Rentan!,

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:58 WIB

Trinitas Patologi Birokrasi: Jeratan Jual Beli Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi dalam Kepemimpinan Daerah

Senin, 19 Januari 2026 - 19:32 WIB

Semifinal Gubernur Cup Jambi 2026 Tinggal Satu Slot, Tiga Tim Sudah Amankan Tempat

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:16 WIB

Update Gubernur Cup 2026: Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Selanjutnya

Berita Terbaru