Gara-gara Istri di Ganggu via WA, Suami Bacok Tetangga dengan Parang Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi Saat Gelar Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi Saat Gelar Pres Rilis di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/22). FOTO : Dhea

Dari hasil penyelidikan, Eko menyebutkan, pelaku melakukan aksi pembunuhan dikarenakan emosi, korban inisial DM kerap merayu istri pelaku melaui pesan “whatsapp”.

“Korban ini sering merayu dan mengganggu istri pelaku dan pernah memegang bagian tubuh istrinya, karena pelaku mengetahuinya, pelaku langsung membacok korban menggunakan parang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polisi Kenali Wajah Pencuri Rumah Kru TVRI yang Terekan CCTV

Lanjut Eko, kejadian pembunhan tersebut tepat di depan rumah korban, setelah di bacok pelaku, korban sempat melakukan perlawanan, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Korban juga sempat membela diri hingga membuat pelaku tersungkur pada saat di tendang korban, dan pelaku mengambil batu patok tanah di dekatnya serta memukul korban, hingga korban tak sadarkan diri,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kukuhkan 39 Anggota Paskibraka, Begini Pesan Bupati Tanjab Barat

Akibat kejadian tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHpidanatentang dugaan tindak pidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru