Gedor Pintu Truk Parkir di Pom Bensin, Pemuda Berssajam Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K Saat Memberikan Keterangan Pres, Selasa (26/10/21). FOTO : Dhea

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K Saat Memberikan Keterangan Pres, Selasa (26/10/21). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mengamankan pemuda bersenjata tajam jenis parang dan pisau di Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP M. Alfian, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K mengatakan pemuda berinisial RT (21) diamankan lantaran kedapatan mengedor pintu truk dengan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Pelaku diamankan di depan Pom Bensin Talang Sari, Kelurahan Talang Bakung,” ungkap IPDA Putu saat pres rilis, Selasa (26/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu menyebutkan penangkapan pelaku bermula pada Minggu (24/10/21) sekira pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Polsek Jambi Selatan Mobile melihat ada tiga orang sedang berada di Pom Bensin Talang Bakung sedang menggedor pintu mobil truk yang sedang istirahat.

Saat team opsnal menghampiri dan mendapatkan pemuda tersebut sedang mengeluarkan sajam jenis parang.

“Tim langsung mengejar dan berhasil mengamankan ketiganya,” terang Putu.

Senjata tajam jenis parang sepanjang 70 CM melengkung di ujung dan pisau 30 CM ditemukan di pinggang pelaku RT.

“RT warga Lrg. Berlian RT 14, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah Lama, Kota Jambi,” sebut AKP M. Alfian.

“RT akan kita sangkakan dengan perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam,” tandas Kanit.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 327 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru