Gedor Pintu Truk Parkir di Pom Bensin, Pemuda Berssajam Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K Saat Memberikan Keterangan Pres, Selasa (26/10/21). FOTO : Dhea

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K Saat Memberikan Keterangan Pres, Selasa (26/10/21). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mengamankan pemuda bersenjata tajam jenis parang dan pisau di Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP M. Alfian, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K mengatakan pemuda berinisial RT (21) diamankan lantaran kedapatan mengedor pintu truk dengan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Pelaku diamankan di depan Pom Bensin Talang Sari, Kelurahan Talang Bakung,” ungkap IPDA Putu saat pres rilis, Selasa (26/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putu menyebutkan penangkapan pelaku bermula pada Minggu (24/10/21) sekira pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Polsek Jambi Selatan Mobile melihat ada tiga orang sedang berada di Pom Bensin Talang Bakung sedang menggedor pintu mobil truk yang sedang istirahat.

Saat team opsnal menghampiri dan mendapatkan pemuda tersebut sedang mengeluarkan sajam jenis parang.

“Tim langsung mengejar dan berhasil mengamankan ketiganya,” terang Putu.

Senjata tajam jenis parang sepanjang 70 CM melengkung di ujung dan pisau 30 CM ditemukan di pinggang pelaku RT.

“RT warga Lrg. Berlian RT 14, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Palmerah Lama, Kota Jambi,” sebut AKP M. Alfian.

“RT akan kita sangkakan dengan perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam,” tandas Kanit.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar
Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat
Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
ASN Tanjab Barat Tak Lagi Gratis Parkir: Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas
Mutasi Polres Tanjab Barat Bergerak: Kapolres Warning Pejabat Baru Tak Ada Waktu Santai!
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 13:08 WIB

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:37 WIB

Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 21:02 WIB

Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan

Berita Terbaru