Gegara Bacok Kuping Kawan, Pria Ini Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Polsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindhito Saat Pres Rilis, Jumat (11/2/22).

FOTO : Kepala Polsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindhito Saat Pres Rilis, Jumat (11/2/22).

KOTA JAMBI – Seorang pria berinisial DF diamankan Tim Macan Polsek Kota Baru usai menebas telinga AM yang tidak lain temannya sendiri.

Kepolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindhito Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/21) lalu. Sementara pelaku DF diringkus polisi pada Kamis (10/02/22) di kawasan Thehok, Kota Jambi.

“Tersangka berinisial DF sudah kita amankan,” kata Kepala Polsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindhito kepada wartawan, Jum’at (11/02/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kejadian pembacokan terjadi usai tersangka DF mengkonsumsi minuman keras bersama korban di warung Tuak, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dalam keadaan mabuk, tersangka tersinggung dengan ucapan korban hingga terjadi pertengkaran. Saat itu korban sempat melontarkan kata duel dengan tersangka.

“Keduanya pada saat itu berada di warung dalam keadaan terpengaruhi minuman keras,” ungkap Kapolsek.

“Mereka saling cek cok dan salah paham. Tersangka langsung mengambil golok yang berada dilokasi dan terus melibas si korban yang mengenai telinga korban, hingga hampir putus,”tambah Kapolsek.

Usai kejadian, korban yang mengalami luka parah di bagian telinga dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, sementara tersangka langsung melarikan diri.

Tersangka DF kini dalam pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek Kota Baru. Polisi masih mendalami motif pembacokan yang dilakukan DF terhadap temannya tersebut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DF dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(*Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru