Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AB alias BJ (38) Tertunduk Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tabir Atas Dugaan Gelapkan Motor Istri Sendiri. FOTO : Istimewa/HMS

Pelaku AB alias BJ (38) Tertunduk Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tabir Atas Dugaan Gelapkan Motor Istri Sendiri. FOTO : Istimewa/HMS

MERANGIN – Ada-ada saja kelakuan seorang suami di Merangin ini. Entah apa pula yang merasuki pikiran pria berinisial BD alias BJ (38) nekat menggelapkan sepeda motor milik istrinya sendiri.

Akibat perbuatanya, warga Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin ini berurusan dengan poliri.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe mengatakan kejadin tersebut ternyata sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku. Dimana sepeda motor milik istrinya itu merupakan pemberian dari orang tuanya.

Kejadian bermula pada Rabu (4/01/24) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku BD alias BJ meminjam sepeda motor Yamaha Vega R Nomor Polisi BH 2149 FO milik istrinya dari pemberian orang tuanya.

“Namun pada saat pulang kerumah si pelaku ini berjalan kaki tanpa membawa sepeda motor milik istrinya,” ungkap Kapolsek Tabir.

Melihat itu lanjut Kapolsek mengatakan, istri AB langsung menanyakan perihal keberadaan sepeda motor pemberian orang tuanya tersebut, dan berdasarkan pengakuan Tersangka bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan keorang lain.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Amankan Pria Gelapkan Mobil Mudus Rental

“Karena merasa dirugikan akhirnya korban (istri pelaku sendiri) melaporkan peristiwa tersebut ke Polek Tabir untuk ditindaklanjuti,” sambung Kapolsek.

Akibat perbuatan AB, korban yang tidak lain istrinya sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah).

Tak butuh waktu lama, setelah dilakukannya penyelidikan akhirnya didapat informasi bahwa Tersangka sedang berada Desa Mensango ditempat Tersangka menggadaikan sepeda motor milik istrinya.

BACA JUGA :  Polresta Jambi Amankan 15 Orang Komplotan Geng Motor Kita-kita Family dan Haji Kamil

“Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BH 2149 FO milik korban,” ujar Kapolsek.

“Terhadap AB ini kami kenakan Pasal 372 KUHP Jo 376 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.” tandasnya.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 272 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru