Gerbek Sumur Minyak Ilegal di Bahar, Polda Jambi Tangkap 11 Penambang

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory Saat di Lokasi Pengerbekan. [FOTO : HMS]

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory Saat di Lokasi Pengerbekan. [FOTO : HMS]

MUARO JAMBI – Tim Subdit IV /Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Jambi gerebek dan tindak pelaku penambangan minyak ilegal di Unit 7, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/9/22).

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas

Di lokasi ini polisi menemukan puluhan sumur minyak dan sejumlah peralatan untuk penambang minyak.

Sebanyak 11 orang diduga pelaku penambagan diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy membenarkan atas penggerebekan dan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Badan Kesbangpol sosialisasikan P4GN di Kelurahan Kampung Nelayan

“Pemgerbekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo,” kata Mas Edy dikonfirmasi, Rabu (7/9/22).

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

Kompol Mas Edy menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah akibat aktivitas penambangan minyak legal atau (legal driling) tersebut.(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru