Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas. FOTO : Ilsutrasi/Net

Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana penikaman yang terjadi di RT 06, Jalan Kihajarr Dewantara/siswa, Kel. Patunas, Kamis (4/8/22) malam, dengan korban Jeri EN.

“Ya benar bang, pelakunya masih dalam lidik Satreskrim dan jajaran,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK saat dikonfirmasi tak lama dari kejadian.

Kapolres Tanjab Barat mengatakan pihaknya mendapat laporan peristiwa itu dari anak korban M. Syahrul (22) sekitar pukul 22.30 WIB, jika ayahnya terlibat perkelahian dengan orang tak dikenal olehnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa perkelahian berujung penikaman terjadi pada Kamis (4/8/22) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Kihajar Dewantara, Lorong Imam Maran RT.006 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Korbannya Jeri Edwar Nasution,” kata AKBP Muharman.

Menurut Kapolres anak korban selaku pelapor tidak mengenali pelaku. Pasalnya ia mendapat kabar perkelahian orang tuanya dari saksi yang menyampaikan peristiwa tersebut ke rumahnya.

Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka tusukan di bagian paha kaki kirinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.(End)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 1,608 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru