KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana penikaman yang terjadi di RT 06, Jalan Kihajarr Dewantara/siswa, Kel. Patunas, Kamis (4/8/22) malam, dengan korban Jeri EN.
“Ya benar bang, pelakunya masih dalam lidik Satreskrim dan jajaran,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK saat dikonfirmasi tak lama dari kejadian.
Kapolres Tanjab Barat mengatakan pihaknya mendapat laporan peristiwa itu dari anak korban M. Syahrul (22) sekitar pukul 22.30 WIB, jika ayahnya terlibat perkelahian dengan orang tak dikenal olehnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa perkelahian berujung penikaman terjadi pada Kamis (4/8/22) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Kihajar Dewantara, Lorong Imam Maran RT.006 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat.
“Korbannya Jeri Edwar Nasution,” kata AKBP Muharman.
Menurut Kapolres anak korban selaku pelapor tidak mengenali pelaku. Pasalnya ia mendapat kabar perkelahian orang tuanya dari saksi yang menyampaikan peristiwa tersebut ke rumahnya.
Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka tusukan di bagian paha kaki kirinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.(End)