“Inilah yang macet karena memang dana ini dikendalikan Sekolah. Harapan kami, sumbangan komite dari wali murid ini digunakan untuk sarana belajar mengajar dan program yang disepakati bisa dijalankan. Sampai sekarang tidak bisa semua diatur oleh Sekolah,” sebutnya.
Adapun yang menjadi pertanyaan kenapa ada statement Kepala Sekolah perihal belum menyetujui sumbangan komite, sedangkan sumbangan berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dibilang masalah komunikasi kami sudah melakukan secara intens namun hasilnya tidak ada,” tukasnya.
Sementara Plt Kepala SMKN 1 Tanjung Jabung Barat Dra. Nurliah beberapa kali dihubungi baik melalui pesan WA maupun WA Call oleh lintastungkal, terkait pengelolaan komite tersebut, tidak memberikan jawaban hingga berita ini tayang.(Bas)