Guntur : Tak Boleh Ada Kampanye saat Masa Tenang

- Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

FOTO : Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menegaskan, pada masa tenang Pilkada Serentak 2020 tidak boleh ada kegiatan kampanye.

Masa tenang berlangsung selama 3 hari, yaitu pada 6, 7, dan 8 Desember 2020.

Menurut Guntur segala bentuk kegiatan kampanye pada masa tenang masuk dalam kategori pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat peraga yang sebelumnya digunakan untuk berkampanye juga harus dibersihkan.

“Masa tenang ini akan lebih baik dimanfaatkan untuk introperksi dan evaluasi merenung mementukan pilihan,” ungkap Kapolrea AKBP Guntur Saputro saat memantau penertiban APK di Kuala Tungkal, Sabtu malam.

Sementara bagi mereka yang akan memberikan hak suaranya wajib mengetahui 12 hal baru sesuai prokes saat di TPS, menggunakan masker saat ke TPS, mencuci tangan di lokasi, dan akan diberikan sarung tangan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru