Hanya Dukungan NasDem, Hairan-Amin Bisa Maju Piliada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I. FOTO : LT

Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Setelah sebelumnya mendaftar dan mendapatkan rekomendasi Partai Nasdem, pasangan Hairan-Amin dipastikan bisa melaju di pada Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024.

Rekomendasi atau BKWK DPP Partai NasDem untuk Pilkada Tanjab Barat diterima Hairan pada Kamis (22/8/24) kemarin serahkan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai NasDem, Fauzi Amro.

Rekomendasi atau BKWK tersebut sebagai syarat pasangan calon untuk mendaftar diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 27 Agustus 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian Hairan-Amin bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 itu, menyusul terbitnya Putusan MK Nomor No.60/PUU-XXII/2024 yang salah satu poinnya menghapus/menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

Menurut Mantan Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I mengatakan hadirnya putusan MK 60 mengenai aturan Pilkada ini menberi peluang bagi Hairan-Amin bisa maju Pilkada Tanjab Barat 2024.

Kata Hadi, salah satu poin dalam Putusan MK 60 menghapus ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. Menjadi Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

“Kalau merujuk Putusan MK ini, pasangan Hairan-Amin dipastikan bisa mendaftar mengikuti Pilkada Tanjab Barat 2024,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (24/8/24).

Lanut Hadi, Putusan MK ini membuat peta Politik Pilkada di Tanjab Barat menjadi lebih menarik. Karena apa yang sudah diprediksi banyak pihak, bakal berubah setelah keluarnya putusan ini.

“Potensi head to head di Pilkada Tanjab Barat nanti pun tidak terjadi,” tandasnya.

Lanjut halaman berikutnya………!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas/Ngah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Jambi Himbau Pilkada Jambi yang Sejuk dan Damai
‘Warning’ dari Kapolres Tanjabbar, Bakal Calon dan Tim Jaga Kondusifitas Pilkada
Berkas Diterima KPU, Hairan-Amin Siap Buat Perubahan dan Ciptakan Pemilu Damai
Ribuan Warga Tua Muda Dampingi Hairan-Amin Daftar ke KPU, Andi Nuzul Bilang Begini!
Daftar ke KPU, Target Cici Halimah-Muklis Menang di Semua Kecamatan
Cici-Muklis Daftar ke KPU Besok, Hairan-Amin dan UAS-Katamso Kamis
Media Gathering, KPU Tanjab Barat Gandeng Wartawan Ciptakan Pemilu Damai
BREAKING NEWS : Warga Tanjabbar Bentrok Dengan Kepolisian, Protes adanya Kecurangan di Pilkada
Berita ini 524 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:34 WIB

GMNI Jambi Himbau Pilkada Jambi yang Sejuk dan Damai

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:39 WIB

‘Warning’ dari Kapolres Tanjabbar, Bakal Calon dan Tim Jaga Kondusifitas Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:14 WIB

Berkas Diterima KPU, Hairan-Amin Siap Buat Perubahan dan Ciptakan Pemilu Damai

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Ribuan Warga Tua Muda Dampingi Hairan-Amin Daftar ke KPU, Andi Nuzul Bilang Begini!

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Daftar ke KPU, Target Cici Halimah-Muklis Menang di Semua Kecamatan

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Jumat, (6/9/24). FOTO : ISt

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:53 WIB