Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas I Gusti Lanang ACP saat menyerahkan SK Remisi Kepada WBP penerima Remisi Umum II, Kamis (17/8/23). FOTO : LT

Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas I Gusti Lanang ACP saat menyerahkan SK Remisi Kepada WBP penerima Remisi Umum II, Kamis (17/8/23). FOTO : LT

BRAM ITAMKementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap Tahunnya di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus memberikan Remisi atau potongan masa pokok pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

Tanpa terkecuali Remisi ini juga didapatkan 293 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal. Dimana dari ratusan WBP yang menerima Remisi Umum ini, Dua diantaranya langsung bebas.

Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat, Hari ini di Lapas Kuala Tungkal diserahkan SK Pemberian Remisi dari Kemenkumham Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Semoga dengan pemberian SK ini menjadi motivasi Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal lainnya untuk mengikuti Program-Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” kata Bupati H Anwar Sadat usai menyerahkan SK Remisi kepada WBP di Aula Lapas Kuala Tungkal, Kamis (17/8/23).

Didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP beserta Sekda, Bupati juga berharap kepada WBP yang bebas bisa langsung berbaur dengan Masyarakat.

” Mudah-Mudahan mereka bisa langsung berbaur dengan Masyarakat dan menggunakan Skill yang didapatkan di Lapas Kuala Tungkal untuk menjalani hidup lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati.

Sementara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP menyampaikan, pemberian Remisi Hari ini adalah Remisi Umum setiap tahunnya di 17 Agustus.

” Jadi Remisi ini potongan masa pokok pidana, hadiah dari Negara Kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas.

Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas, mereka bisa berintegrasi, beradaptasi dengan masyarakat.

” Tentunya juga kita berharap mereka tidak kembali lagi kesini (Lapas). Mereka juga hendaknya bisa menyesuaikan diri berbuat di Lingkungan masyarakat dengan hasil pembinaan yang kita lakukan di Lapas Kuala Tungkal ini,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal sebanyak 293 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remis Umum 17 Agustus 2023.

Dari sejumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi Umum I (Satu) Dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas.

Sementara 1 (Satu) WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 Bulan.

Warga binaan penerima Remisi Umum II dan langsung bebas tersebut atas nama inisial MEF yang menerima besaran remisi 5 (Lima) Bulan dan LH yang menerima besaran remisi 3 (Tiga) Bulan.(Bas)

Foto bersama WBP yang menerima Remisi Umum II. FOTO : LT

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi
Berita ini 193 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Jumat, 11 September 2026 - 22:07 WIB

AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru