Selain itu, meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kami juga meminta kepada presiden RI untuk menghentikan relokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena Nenek Moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal ini pula Himpunan Keluarga Melayu Tanjung Jabung Barat meminta kepada aparat penegak hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang Galang, dan membebaskan masyarakat Rempang-Galang yang ditangkap, dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada pihak-pihak terkait,” pintanya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2