Melakukan physical distancing, jaga jarak, tidak berkumpul ditempat keramaian sering mencuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer, selalu menggunakan masker dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kegiatan yang terlalu penting,
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah sebagaimana Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dan Surat Edaran Bupati Tanjab Barat Nomor : 791/KESRA/2020 berupa himbauan tentang Pencegahan meluasnya wabah Covid-19 bagi seluruh masyarakat Kab. Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita bersama-sama isi bulan Ramadhan ini dgn giat ibadah di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan rajin cuci tangan dan jaga kebersihan, gunakan masker apabila keluar rumah, tetap jaga jarak dan berdoa semoga covid 19 segera tertangani dan cepat berlalu,” imbunya.(*)