Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM, Upaya Polsek Pengabuan Cegah Penularan Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Pengabuan Meberikan Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM. FOTO : BAS

Personil Polsek Pengabuan Meberikan Imbauan Patuhi Prokes 5M dan Edukasi PPKM. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Tanpa mengenal lelah Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terus memberikan imbauan kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Pengabuan untuk mematuhi Protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Imbauan kepada Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M) yang dilakukan Personel Polsek Pengabuan ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi AKBP Muharman Arta, S. IK melalui Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH mengatakan imbauan yang diberikan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolres baik itu di Polres sendiri, maupun di tingkat Polsek jajaran agar tetap memberikan imbauan Protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Giat imbauan untuk mematuhi Prokes ini merupakan perintah langsung dari Pak Kapolres AKBP Muharman Arta, agar kita di jajaran Polsek mengajak Warga untuk mematuhi Prokes serta mengarahkan Warga untuk mengikuti giat vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap IPTU Edi Purnawan yang turun langsung bersama personel Polsek Pengabuan saat giat imbauan Prokes kepada lintastungkal.com, Sabtu (11/12/21).

Kapolsek Pengabuan ini juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama Personel Polsek lainnya di Simpang Tarmum, Pasar Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat tersebut, tidak hanya imbauan disiplin Prokes dan ajakan vaksinasi saja, dengan menggunakan Alat Pengeras Suara TOA Megaphone Personel Polsek Pengabuan turut memberikan edukasi terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB