Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Pengguna TKA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Laksamakam Apel sebelum giat Pengawasan TKA (Tikim)

Petugas Imigrasi Laksamakam Apel sebelum giat Pengawasan TKA (Tikim)

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap Orang Asing di wilayah kerja, Kamis (15/5/2025) kemarin.

Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan dilaksanakan dalam rangka memastikan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian.

Pengawasan TKA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andiw Guntur Suryadarma Simanjuntak, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ferry Limanto serta Kepala Sub Seksi Penindakan, Gunadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga melibatkan pejabat dan pegawai lainnya, termasuk Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Mursalim, dan petugas dari berbagai seksi.

Dalam pelaksanaannya, tim menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya PT Ruby Privatindo yang berlokasi di Kecamatan Betara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu orang TKA yang bekerja di perusahaan tersebut memiliki dokumen keimigrasian lengkap, termasuk paspor dan izin tinggal.

Tim juga melakukan pengawasan ke PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry di Kecamatan Tebing Tinggi. Ditemukan sebanyak 30 orang TKA bekerja di perusahaan tersebut, dan setelah dilakukan verifikasi, seluruh dokumen keimigrasian mereka dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Pengawasan berlanjut ke Mess PT Bohai Drilling Service Indonesia di Desa Pematang Lumut. Di lokasi ini ditemukan 5 orang TKA berkewarganegaraan Tiongkok, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian dan perizinan kerja yang masih berlaku dan sah.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim menindaklanjuti keberadaan seorang TKA yang tengah melaksanakan aktivitas pengeboran migas di lokasi RIG 26, daerah Betara 10.

Tim berhasil menemui TKA tersebut dan setelah dilakukan pengecekan, seluruh dokumen keimigrasiannya dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andiw Guntur Suryadarma Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kuala Tungkal berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara dari sisi keimigrasian. Melalui kegiatan pengawasan ini,” katanya.

“Kami memastikan bahwa seluruh TKA yang bekerja di wilayah kami memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang berlaku,” tambah Andriw, Sabtu (17/5/2025).

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk implementasi nyata dari fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap orang asing.***

Penulis : Tikim/Bas

Sumber Berita: Imigrasi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi
Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Berita ini 136 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Berita Terbaru