Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Keimigrasian di Perusahaan Pengguna TKA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Laksamakam Apel sebelum giat Pengawasan TKA (Tikim)

Petugas Imigrasi Laksamakam Apel sebelum giat Pengawasan TKA (Tikim)

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap Orang Asing di wilayah kerja, Kamis (15/5/2025) kemarin.

Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan dilaksanakan dalam rangka memastikan ketaatan terhadap peraturan keimigrasian.

Pengawasan TKA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andiw Guntur Suryadarma Simanjuntak, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ferry Limanto serta Kepala Sub Seksi Penindakan, Gunadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga melibatkan pejabat dan pegawai lainnya, termasuk Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Mursalim, dan petugas dari berbagai seksi.

Dalam pelaksanaannya, tim menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya PT Ruby Privatindo yang berlokasi di Kecamatan Betara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu orang TKA yang bekerja di perusahaan tersebut memiliki dokumen keimigrasian lengkap, termasuk paspor dan izin tinggal.

Tim juga melakukan pengawasan ke PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry di Kecamatan Tebing Tinggi. Ditemukan sebanyak 30 orang TKA bekerja di perusahaan tersebut, dan setelah dilakukan verifikasi, seluruh dokumen keimigrasian mereka dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Pengawasan berlanjut ke Mess PT Bohai Drilling Service Indonesia di Desa Pematang Lumut. Di lokasi ini ditemukan 5 orang TKA berkewarganegaraan Tiongkok, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian dan perizinan kerja yang masih berlaku dan sah.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim menindaklanjuti keberadaan seorang TKA yang tengah melaksanakan aktivitas pengeboran migas di lokasi RIG 26, daerah Betara 10.

Tim berhasil menemui TKA tersebut dan setelah dilakukan pengecekan, seluruh dokumen keimigrasiannya dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Andiw Guntur Suryadarma Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kuala Tungkal berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara dari sisi keimigrasian. Melalui kegiatan pengawasan ini,” katanya.

“Kami memastikan bahwa seluruh TKA yang bekerja di wilayah kami memenuhi persyaratan hukum dan administratif yang berlaku,” tambah Andriw, Sabtu (17/5/2025).

Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk implementasi nyata dari fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap orang asing.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tikim/Bas

Sumber Berita: Imigrasi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan WA Berantai Ganti PIN, Picu Kepanikan dan Rebutan Antrian di Bank Jambi
Kunjungan Perdana Pangdam XX/TIB ke Kodim 0419/Tanjab: Membangun Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Stabilitas Wilayah
Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo
Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
Berita ini 121 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:57 WIB

Pesan WA Berantai Ganti PIN, Picu Kepanikan dan Rebutan Antrian di Bank Jambi

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:07 WIB

Kunjungan Perdana Pangdam XX/TIB ke Kodim 0419/Tanjab: Membangun Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Stabilitas Wilayah

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:07 WIB

Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

Senin, 9 Maret 2026 - 19:40 WIB

Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Berita Terbaru