Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Indonesia dan Krisis Identitas Ibu Kota

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara. (Foto: Istimewa)

Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara. (Foto: Istimewa)

Pendahuluan:

Sejak diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang otomatis mencabut status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, Indonesia memasuki masa transisi yang aneh dan mengkhawatirkan.

Hal ini terjadi karena :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Status IKN Nusantara di Kalimantan Timur belum ditetapkan secara resmi sebagai ibu kota negara.

Penetapan hanya dapat dilakukan melalui :

  • Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota,
  • Disertai perpindahan fungsi Legislatif–Eksekutif–Yudikatif.

Sampai sekarang, Keppres tersebut belum pernah diterbitkan.

2. Akibatnya, Indonesia secara de jure berada dalam situasi tanpa ibu kota negara definitif.

Sebuah kondisi yang belum pernah terjadi dalam sejarah republik modern mana pun di dunia.

BAB I — Kesiapan IKN dan Kontradiksi Hukum Nasional

A. Dasar Hukum yang Ada

1. UU No. 3 Tahun 2022 / UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN, menyebut Nusantara akan menjadi ibu kota jika diputuskan melalui Keppres.

2. UU No. 2 Tahun 2024 (DKJ) : Menetapkan bahwa Jakarta bukan lagi ibu kota, dan menjadi provinsi khusus dengan mandat ekonomi-bisnis.

Karena tidak ada Keppres pemindahan :

  • DKI bukan ibu kota
  • IKN belum menjadi ibu kota

Maka negara berada pada status “vacuum capital” — negara tanpa ibu kota.

BAB II — Mengapa Pemindahan Ibu Kota Tidak Sesederhana Keputusan Politik..?

1. IKN berada di tengah hutan konsesi

Wilayah inti IKN sebelumnya merupakan :

  • Hutan tanaman industri (HTI),
  • Dikelola oleh grup perusahaan besar seperti RGE dan PT ITCI,
  • Jauh dari pusat permukiman,
  • Memiliki jaringan infrastruktur dasar yang tidak terbentuk secara organik.

2. Pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan gedung

Tetapi :

  • ekosistem birokrasi,
  • jejaring layanan publik,
  • pusat ekonomi pemukiman,
  • budaya dan sejarah administrasi negara.

Hal ini tidak dapat dibangun dalam waktu singkat.

BAB III — DKI Jakarta: Hampir 500 Tahun Usia Peradaban & 79 Tahun Pengalaman sebagai Ibu Kota Republik

DKI Jakarta bukan kota biasa.

A. Sejarah Penting

  • Berdiri sebagai Kota Sunda Kelapa, kemudian Jayakarta (1527) — artinya pada 22 Juni 2025, Jakarta tepat berusia 498 tahun.
  • Menjadi pusat kekuasaan kolonial Belanda (Batavia) ratusan tahun.
  • Menjadi pusat perjuangan nasional.
  • Ditahbiskan sebagai ibu kota RI sejak 1945.

B. Identitas dan Infrastruktur yang Diperkuat Selama 5 Abad

Jakarta :

  • membangun lebih dari 9 generasi sarana pemerintahan,
  • membentuk jaringan sosial yang mengakar lintas etnis,
  • menjadi kota megapolitan kelas dunia.

Tidak ada ibu kota baru — bahkan yang dirancang modern — dapat menggantikan nilai sejarah, jaringan sosial, dan kedalaman peradaban Jakarta dalam beberapa tahun.

BAB IV — Pembanding Internasional: Mengapa Negara Lain Gagal (atau Gagap) Memindahkan Ibu Kota

1. Malaysia: Kuala Lumpur → Putrajaya

  • Jarak hanya 30 km, satu daratan.
  • Putrajaya dilengkapi infrastruktur super-modern.
  • Namun sampai hari ini :
  • Bank Negara Malaysia tetap di Kuala Lumpur.
  • Parlemen tetap di Kuala Lumpur.
  • Kegiatan ekonomi dan diplomasi 80% masih berpusat di Kuala Lumpur.

Kesimpulan : Pemindahan ibu kota tidak pernah total, bahkan dengan jarak dekat dan kondisi ideal.

2. Australia: Sydney/Melbourne → Canberra

  • Canberra dibangun khusus sebagai ibu kota.
  • Namun setelah 112 tahun, tetap :
  • Pusat ekonomi di Sydney/Melbourne,
  • Pusat budaya di kota-kota lainnya,
  • Canberra hanya pusat administratif kecil.

Bahkan Australia menyatakan bahwa pemindahan total mustahil karena “Capital follows economy, not the other way around.”

IKN jauh tertinggal dari Canberra yang siap sejak 1913.

3. Brasil: Rio de Janeiro → Brasilia

  • Perpindahan dilakukan untuk pemerataan.
  • Setelah 64 tahun, Brasilia masih,
  • tidak menjadi pusat ekonomi,
  • memiliki angka kriminalitas tertinggi di Brasil,
  • gagal menciptakan karakter masyarakat yang “stabil”.

Brasil sendiri mengakui dalam kajian nasional 2010 bahwa “Pemindahan ibu kota tidak menjamin pemerataan.”

4. Korea Selatan: Seoul → Sejong

  • Proyek dimulai 2007.
  • Hingga 2024 :
  • Kantor presiden masih di Seoul,
  • Mahkamah Agung di Seoul,
  • Hampir semua pusat ekonomi di Seoul.

Kesimpulan global
Tidak ada negara yang berhasil :

  • Memindahkan ibu kota total,
  • dalam jarak jauh,
  • dengan kondisi geografis pulau berbeda,
  • Apalagi dari pusat peradaban berusia hampir 500 tahun.

Indonesia adalah negara pertama yang mencoba proyek paling ekstrem dalam sejarah modern.

BAB V — Kritik Fundamental: Mengapa IKN Dinilai Tidak Melalui Kajian Mendalam

Beberapa indikator menunjukkan kurangnya kelengkapan kajian nasional :

1. Kajian sosial belum matang

Siapa penduduk yang akan tinggal di sana..?
Berapa kapasitas layanan publik..?
Apa jaminan air, listrik, pangan..?

2. Kajian ekologi minim

IKN berada di wilayah :

  • kawasan gambut,
  • resapan air,
  • ekosistem hutan industri yang rapuh,
  • rawan banjir & intrusi air.

3. Kajian geopolitik strategis tidak komprehensif

Kalimantan Timur berdekatan :

  • jalur tambang,
  • kepentingan konsesi besar,
  • kerentanan keamanan lintas laut Sulawesi–Makassar.

4. Dugaan kepentingan non–kepentingan negara

Pemindahan ibu kota secara “tiba-tiba” dipersepsikan mengandung :

  • motif konsesi lahan,
  • Nilai ekonomi kawasan,
  • bukan kebutuhan negara yang objektif.

BAB VI — Kesimpulan Utama: Negara dalam Kekosongan Ibu Kota

Situasi hari ini menghadirkan ancaman simbolik dan administratif :

  1. Indonesia tidak memiliki ibu kota yang aktif secara hukum. (DKI Jakarta dicabut sebagai ibu kota melalui UU; IKN belum ditetapkan melalui Keppres).
  2. Indonesia menjadi negara paling unik di dunia: negara tanpa ibu kota aktif.
  3. Pemindahan ibu kota ke hutan Kalimantan tanpa kesiapan sosial, budaya, ekonomi, dan ekologi adalah preseden berbahaya.
  4. Mengabaikan Jakarta yang berusia hampir 500 tahun adalah mengabaikan sejarah peradaban bangsa.
  5. Publik berhak menuntut :
  • kajian ulang nasional,
  • audit kebijakan,
  • keterlibatan akademi,
  • transparansi pemerintah,
  • dan penghentian langkah yang terburu-buru.**
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megathrust Nusantara: Ancaman Senyap yang Terus Mendesak-Analisis Lengkap Untuk Indonesia
Darurat Agraria ; Said Didu Sebut Tanah Rakyat Dirampas Lewat Skema Hukum Berlapis
Katamso: Temuan Kerangka Diduga Paus Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda
Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Bappenas Bangun Jalan dan Jembatan Ujung Jabung
Kekhawatiran Masyarakat Jambi Menghadapi Tantangan Pemilihan Kepala Daerah yang Kurang Kompeten
Dr. Pahrudin ; Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis Menciderai Demokrasi
Permasalahan Pengangguran Generasi Z di Indonesia
Mimpi Indonesia Emas 2045 Sambil Mengkhayal Makan Siang Gratis
Berita ini 11 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:21 WIB

Megathrust Nusantara: Ancaman Senyap yang Terus Mendesak-Analisis Lengkap Untuk Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:37 WIB

Indonesia Tanpa Ibu Kota: Kekosongan Hukum, Ketidakpastian Nasional, dan Pertaruhan Masa Depan Republik

Sabtu, 29 November 2025 - 07:02 WIB

Darurat Agraria ; Said Didu Sebut Tanah Rakyat Dirampas Lewat Skema Hukum Berlapis

Kamis, 13 November 2025 - 22:03 WIB

Katamso: Temuan Kerangka Diduga Paus Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:14 WIB

Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Bappenas Bangun Jalan dan Jembatan Ujung Jabung

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB