Ini 13 Poin Dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

Poin ke-7, berisi tentang pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip pencegahan Covid-19, serta penguatan testing, tracing, treatment, dan vaksinasi.

Poin ke-8, mengatur tentang arahan penyaluran bantuan sosial (bansos), untuk masyarakat serta percepatan penyaluran dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin ke-9, berisi tentang aturan pendanaan pelaksanaan PPKM Darurat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Poin ke-10, mengatur tentang sanksi bagi para pelannggar PPKM Darurat baik untuk gubernur, bupati, wali kota serta masyarakat.

Poin ke-11, mengatur tentang daerah yang tidak diharuskan melakukan PPKM Darurat untuk tetap melaksanakan PPKM berskala mikro.

Poin ke-12, menyebut hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Menteri ini, sepanjang terkait PPKM berbasis mikro darurat Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM berskala mikro.

Poin ke-13, menyebutkan bahwa instruksi ini mulai berlaku sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P., M.I.P., hadir langsung untuk memimpin kegiatan Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh. FOTO : PENDIM

Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:57 WIB