Ini Syarat & Cara Mendaftar Calon Taruna STTD Pola Pembibitan Kemenhub dan Daerah Tahun 2020

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR : Taruna STTD Kola Pembibitan DaerahKabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018-2019

GAMBAR : Taruna STTD Kola Pembibitan DaerahKabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018-2019

KUALA TUNGKAL – Selekasi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementrian Perhubungan, Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) dilakukan secara online mealui portal https://dikdin.bkn.go.id.

Dilasir dari situs resmi sipencatar.dephub.go.id, terdapat dua program studi (prodi) seleksi yang dibuka yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah.

Adapun total kuota sebanyak 2.676 formasi yang terdiri dari 1.932 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi prodi Pola Pembibitan Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politenik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD), di mana calon taruna/taruni prodi ini wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi Pemda.

Sementara, calon taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi tanpa dibatasi domisili asal.

Pola Pembibitan Daerah Wilayah Jambi

Untuk wilayah Provinsi Jambi tersedia 16 Kuota Pola Pembubitan Daerah, atau 4 kouta tiap kabupaten/kota sebagai berikut:

  1. Provinsi Jambi : tersedia 4 kuota (Prodi D-IV Transdar 1, D-III MTJ 2 dan D-III MTP 1).
  1. Kabupaten Sarolangun : tersedia 4 kuota, (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2).
  1. Kabupaten Bungo : tersedia 4 kuota, (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2).
  1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat : tersedia 4 kuota (Prodi D-IV Transdar 2 dan D-III MTJ 2)

Persyaratan :

  • Pelamar harus warga negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun per 1 September 2020 kecuali prodi D-III LLU, D-III MLLU, dan D-IV LLU.
  • Bagi lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian di ijazah yang tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10), 70 (skala 10-100), dan 2,8 (skala 1-4), di mana jika nilai rata-rata ijazah menggunakan 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai menjadi 10-100.
  • Sedangkan, bagi pelamar lulusan tahun 2020 mempunyai nilai rata-rata rapor sebesar 70 (skala 10-100) pada lima semester (semester gasal dan genap kelas X dan XI dan semester gasal kelas XII).
  • Untuk lulusan luar negeri atau ijazah asing, wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pelamar pria bertinggi badan minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, kecuali prodi D-III PPKP dan D-III OBU.
  • Pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu prodi yang tersedia di PTDI-STTD.
  • Informasi mengenai syarat penerimaan secara lengkap dapat diunduh di SINI.

Tata cara pendaftaran :

Pelamar mendaftar secara online dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman https://dikdin.bkn.go.id mulai 8 Juni 2020 hingga 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Seleksi dilakukan beberapa tahap, dari administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga tes kesehatan dan kesamaptaan.

Jadwal seleksi

Berikut rincian jadwal seleksi :

  1. Pendaftaran : 8-23 Juni 2020
  2. Pengumuman peserta SKD : 13 Juli 2020
  3. Pelaksanaan SKD : 18-24 Juni 2020
  4. Pengumuman peserta tes kesehatan dan kesamaptaan : 7 Agustus 2020
  5. Pelaksanaan tes kesehatan dan kesamaptaan : 10-23 Agustus 2020
  6. Pengumuman hasil tes kesehatan dan kesamaptaan : 8 September 2020
  7. Pelaksanaan tes psikotes dan wawancara : 14-22 September 2020
  8. Pengumuman hasil pantukhir : 6 Oktober 2020

Catatan : Jadwal tersebut dapat berubah menyesuaikan kebijakan nasional status pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di Indonesia.

Pembiayaan sekolah

Terkait dengan pola pembiayaan pendidikan, terbagi menjadi dua yaitu biaya akademik dan non akademik.

  • Biaya akademik merupakan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh pemerintah.
  • Sedangkan biaya non akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna/taruni sesuai ketentuan perundang-undangan pada masing-masing sekolah kedinasan.

Perkiraan besaran biaya dan informasi lengkap mengenai penerimaan ini dapat diakses di SINI.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar
Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba
Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024
SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024
Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi
SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)
Berita ini 9,029 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:03 WIB

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:53 WIB

Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:23 WIB

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:38 WIB

Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB