Ini Tampang Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pemuda RKS, KS dan BA Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu. [FOTO : Humas Resta Jambi]

Tiga Pemuda RKS, KS dan BA Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu. [FOTO : Humas Resta Jambi]

JAMBI KOTA – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 3 orang pria atas diduga terlibat tindak pidana pemyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Mereka yakni RKS (35) warga Perumumahan Aster Biru, Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi. KS (30) warga Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir, Kec. Mendahara Tanjab Timur. Dan BA (32) warga Lrg. Tunas Kenanga Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

BACA JUGA :  Lalai Dengan Prokes, Belasan Warga Dikenakan Sanksi Denda

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wikayah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi pada Minggu (11/12/22) malam.

“Masing-masing pelaku ditangkap memilik barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkat Kompol Niko Darutama, Senin (12/12/22).

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat 14.00 gram brutto.

“0,21 gram brutto dari tersangka RKS, kemudian 2,79 gram brutto dari tsk KS dan 11,00 gram brutto milik tsk BA,” beber Kasat.

BACA JUGA :  Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Barang bukti lain turut diamankan 3 hp androit, timbangan digita, alat komsumsi sabu dan 1 sepeda motor.

Atas perbuatamnya ketiga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan :

Lanjut Kehalaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru