Ini Tampang Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pemuda RKS, KS dan BA Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu. [FOTO : Humas Resta Jambi]

Tiga Pemuda RKS, KS dan BA Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi Saat Akan Edarkan Sabu. [FOTO : Humas Resta Jambi]

JAMBI KOTA – Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 3 orang pria atas diduga terlibat tindak pidana pemyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Mereka yakni RKS (35) warga Perumumahan Aster Biru, Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi. KS (30) warga Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir, Kec. Mendahara Tanjab Timur. Dan BA (32) warga Lrg. Tunas Kenanga Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wikayah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi pada Minggu (11/12/22) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing pelaku ditangkap memilik barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkat Kompol Niko Darutama, Senin (12/12/22).

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket sedang dan 4 paket kecil dengan berat 14.00 gram brutto.

“0,21 gram brutto dari tersangka RKS, kemudian 2,79 gram brutto dari tsk KS dan 11,00 gram brutto milik tsk BA,” beber Kasat.

Barang bukti lain turut diamankan 3 hp androit, timbangan digita, alat komsumsi sabu dan 1 sepeda motor.

Atas perbuatamnya ketiga pelaku saat ini ditahan di Tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan :

Lanjut Kehalaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru