JAMBI – Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah VI Jambi Christ, menyatakan perbakan jalan Sridadi telah selesai.
Selanjutnya jalan Sridadi ini pada Senin (05/12) sore opsinya aktifitas perasional Angkutan Batu Bara kembali dibuka.
Otomatis, mulai sore juga jalan Sridadi Kabupaten Batanghari itu telah bisa dilalui kendaraan angkutan batu bara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya untuk pengaturan angkutan batu bara ini akan diberlakukan buka tutup dengan pemberlakuan jam operasional, pemasangan stiker warna genap – ganjil.
Warga Jambi khususnya pengguna jalan berharap dengan dibukanya kembali jalan Siridadi, kemacetan di sana bisa berkurang. Pasalnya kemacetan itu tentu saja membuat jengah masyarakat karena mempengaruhi banyak sektor seperti transportasi, ekonomi, dan psikologis para pengendara.
Terkait dibukanya kembali jalan Sridadi Batanghari, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu (4/12/22) mengatakan untuk jam operasional angkutan truk batu bara sudah diatur.
Dirinya menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah dirapatkan dan wajib dilaksanakan demi Kamseltibcarlantas serta demi kenyamanan masyarakat.
Berikut Jam Operasional Angkutan Batu Bara tersebut.
Angkutan dari Tebo dan Sarolangun dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.
Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
“Lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi,” kata Dhafi.
Sehingga pada pukul 05.00 WIB tidak ada lagi yang masuk ke wilayah lingkar selatan, dan juga angkutan batu bara yang yang keluar dari mulut tambang harus sesuai dengan yang masuk ke pelabuhan.
“Ini adalah upaya untuk membatasi bahwasanya dari perusahaan itu yang tambang masuknya akan sama,” jelasnya.(Ngah)