MUARO JAMBI –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muaro Jambi menyebutkan hinggga Desember 2021 pembuatan KK maupun KTP melampaui target.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi Drs. Zakaria, M.Si mengemukakan, dalam hasil program penataan administrasi kependudukan terdapat tiga pelayanan dasar yang melampaui target.
Misalnya, sebut dia, dokumen Akta kelahiran, KK dan KTP elektronik serta Akta kematian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari target kinerja yang direncanakan terealisasi sebanyak tahun 280.660 jiwa atau 145 % dari target telah mendapatkan dokumen KTP elektronik,” Zakaria saat d temui oleh awak media ini ruang kerjanya, Selasa (7/12/21).
Capaian tersebut kata Zakaria bukan hanya karena pelayanan dilakukan di Kantor Dukcapil yang berada di Kota Muaro Jambi, namun capaian tersebut karena sistim pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola.
“Kemudian selain masyarakat datang ke kantor kita juga melakukan perekaman di kecamatan-kecamatan. Di kantor camat kini sudah bisa melakukan Kecamatan sendiri,” ujarnya.
Ini tentunya merupakan bukti kepe¬dulian warga yang cukup tinggi dalam mengurus administrasi kependudukan akta kelahiran maupun KTP yang juga merupakan amanat Undang-undang.
Meski begitu capaian tersebut tidak lantas membuat Dikcapil berbangka ataupun merasa puas namun justru harus lebih ditingkatkan lagi.
Baginya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah sebuah keharusan. Apalagi, dalam urusan dokumen kependudukan, sebutnya, merupakan salah satu administrasi yang sangat pen¬ting yang harus dimiliki oleh warga Indonesia, sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam berbagai keperluan.
Kemudian Zakaria mengimbau kepada masyarakat Muaro Jambi setiap peristiwa penting seperti ada anggota keluarga yang meninggal, agar segera dilaporkan ke Dinas Dukcapil. Agar nantinya dibuatkan catatkan diregister kematian dan dierbitkan akta kematian sekalian diterbitkan kartu keluarga yang baru.
“Kenapa demikain, jika misal yang meninggal kepala keluarganya, nanti isinya (KK) statusnya berubah, maka kita imbau masyarkat pro aktif juag dalam hal ini,” tukasnya.(Val)