Jika 8 Dapil, Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2024

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan uji publik ke dua terkait Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024

Uji Publik kedua ini digelar bersama seluruh unsur pimpinan wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23).

“Hari kedua ini kita mengundang partai politik, tokoh masyarakat, akademisi kemudian penggiat Pemilu kemudian organisasi kemasyarakatan Pemuda,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan dikutip tribunjambi.

Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Bungo-Tebo 11 kursi
  6. Dapil Jambi 6 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara itu rancangan kedua, pernambahan Dapil yang semula 6 menjadi 8 Dapil.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi 6 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Batanghari 5 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  6. Dapil Jambi 6 : Bungo 6 kursi.
  7. Dapil Jambi 7 : Tebo 5 kursi.
  8. Dapil Jambi 8 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
BACA JUGA :  BPBD : 43,13 Hektar Lahan Terbakar di Tanjab Barat

Berdasarkan pembagian Dapil diatas yang dipecah atau berdiri sendiri yakni Muaro Jambi, Batanghari kemudian Bungo dan Tebo.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah melaksanakan Uji Publik ke satu terhadap unsur Forkopimda.

Ikuti berita terbaru Lintastungkal.com di Google Berita.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka Peringatan Hari Jalan Nasional BPJN Jambi 
BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan
Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November
Ini Daftar Penerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Public se Provinsi Jambi Tahun 2023
UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya
2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional
Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga Desember 2023
Berita ini 581 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 11:59 WIB

Kodim 0419 Tanjab Bersama Komcad dan Menwa serta Masyarakat Bersihkan Lingkungan

Jumat, 17 November 2023 - 08:15 WIB

Kasrem 042 Gapu Pimpin Upacara, Amanat Kasad ; Jangan Sampai Prajurit TNI Terlibat Politik Praktis

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:26 WIB

Kunjungi Makorem 042 Gapu, ini Arahan Pangdam II Sriwijaya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:23 WIB

Lomba Meriahkan HUT ke-78 RI, Dandim 0419 Tanjab Ajak Masyarakat Ingat Jasa Pahlawan

Minggu, 30 Juli 2023 - 01:38 WIB

3 Jenderal Bintang Tiga Berpeluang Gantikan Panglima TNI Yudo Margono

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:16 WIB

Kasad : Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:57 WIB

Daftar Nama-Nama 176 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi 

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:25 WIB

Kasrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Berita Terbaru