Jual Nomor Togel Lewat Whatsapp, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bepalu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi.

FOTO : Bepalu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi.

KUALA TUNGKAL – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir kembali berhasil membongkar praktik jual togel online via aplikasi WhatsApp di Kuala Tungkal.

Seorang pria berinisial A (41) warga RT 15, Kelurahan Tungkal II diamankan, karena diduga terlibat menjual nomor judi toto gelap (togel).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan penangkapan pelaku A oleh Polsek Tungkal Ikir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku A diamankan petugas di sepuran Jalan Syarif Hidayatullah dekat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Rabu (05/05/21) malam,” ungkap Kapolres, Kamis (06/05/21).

Kapolres menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual nomor judi di sepuran Jalan Syarif Hidayatullah dekat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.

“Pelaku A menjual nomor togel ke pelanggan melalui pesan WhatsApp menggunakan handphone android miliknya,” ujarnya.

Setelah handphone milik pelaku diamankan petugas, ditemukan barang bukti berupa pesan WA diduga angka pasangan nomor togel.

“Nomor togel tersebut dipesan oleh pembeli dan pelanggan kepada pelaku,” jelasnya.

Dalam pengakuannya A menyebut bahwa dalam jual togel online tersebut, ia menyetorkan uangnya kepada pelaku M di Manungal II.

“M sendiri saat ini masih dalam pencarian petugs, karena saat akan diamankan M tidak ditemukan dan rumah dalam keadaan kosong,” bebernya.

“Sementara pelaku A dan barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 1,143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru