Kampanye Berakhir 10 Februari, KPU Kota Jambi Minta Caleg Bersihkan APK secara Mandiri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat. [FOTO : Jamberita]

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat. [FOTO : Jamberita]

JAMBI KOTA – Dalam mengakhiri tahapan kampanye pemilihan umum 10 Februari, KPU Kota Jambi menyerukan kepada semua Calon Legislatif (Caleg) dan tim sukses peserta pemilu untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyebut pihaknya telah bersurat kepada seluruh peserta pemilu agar mau menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang.

Hal ini kata dia dilakukan agar situasi masa tenang itu tidak terganggu dengan masih adanya APK yang terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bersurat pada 7 Februari. Diharapkan peserta pemilu mulai dari partai polik, DPD, hingga tim pemenangan presiden mau menertibkan secara mandiri,” kata  Deni Rahmat, Jumat (9/2/24).

Jika sebelum masa tenang belum ditertibkan, maka pihaknya bersama Bawaslu dan pihak terkait akan melakukan penertiban. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang pada masa tenang.

Menurut Deni lagi, imbauan tersebut menjadi penting karena kampanye terakhir akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.

“Masa tenang dimulai pada 11 Februari. Jika nanti masih ada akan dilakukan penertiban langsung,” ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan setelah berakhirnya masa kampanye, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ketaatan terhadap aturan pemilu.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Berita ini 202 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

Berita Terbaru