JAMBI KOTA – Dalam mengakhiri tahapan kampanye pemilihan umum 10 Februari, KPU Kota Jambi menyerukan kepada semua Calon Legislatif (Caleg) dan tim sukses peserta pemilu untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyebut pihaknya telah bersurat kepada seluruh peserta pemilu agar mau menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang.
Hal ini kata dia dilakukan agar situasi masa tenang itu tidak terganggu dengan masih adanya APK yang terpasang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah bersurat pada 7 Februari. Diharapkan peserta pemilu mulai dari partai polik, DPD, hingga tim pemenangan presiden mau menertibkan secara mandiri,” kata Deni Rahmat, Jumat (9/2/24).
Jika sebelum masa tenang belum ditertibkan, maka pihaknya bersama Bawaslu dan pihak terkait akan melakukan penertiban. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang pada masa tenang.
Menurut Deni lagi, imbauan tersebut menjadi penting karena kampanye terakhir akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024.
“Masa tenang dimulai pada 11 Februari. Jika nanti masih ada akan dilakukan penertiban langsung,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan setelah berakhirnya masa kampanye, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ketaatan terhadap aturan pemilu.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal