KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah melalui pelaksanaan kegiatan Operasi Wirawaspada.
Operasi ini digelar menyasar tiga wilayah kerja utama: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Kecamatan Sekernan dan Muaro Sebo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Ferry Limanto, bersama tim pengawasan keimigrasian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Ferry Limanto menjelaskan bahwa Operasi Wirawaspada bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.
Fokus utama operasi ini adalah pendataan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan pelanggaran keimigrasian, seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, dan kegiatan ilegal oleh orang asing,” ungkap Ferry.
Tim melakukan kunjungan ke sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pemukiman, perusahaan, dan lokasi aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan keimigrasian.
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan di daerah perbatasan dan wilayah kerja yang memiliki potensi kerawanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak pemberi kerja untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang tertib dan aman,” tegasnya.
Kegiatan Operasi Wirawaspada ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang mendukung penuh upaya pengawasan terhadap orang asing demi keamanan dan ketertiban wilayah.
Penulis : imigrasi/bas
Sumber Berita: imigrasi/lintastungkal


![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)
![BOBOL: Ilustrasi peretasan sistem keamanan Bank Jambi yang mengakibatkan saldo Rp143 miliar milik 6.000 nasabah raib seketika. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jambi. [FOTO : Ilustasi/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/ILUSTRASI-KERUGIAN-BANK-JAMBI-225x129.jpg)




