Kasrem 042/Gapu Hadiri Launching Bantuan Tunai TNI untuk PKL dan Warung

- Editor

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasrem 042/Gapu Hadiri Launching Bantuan Tunai TNI untuk PKL dan Warung

Kasrem 042/Gapu Hadiri Launching Bantuan Tunai TNI untuk PKL dan Warung

JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano di dampingi Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf J Hadiyanto hadiri Launching Pembagian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) TNI tahun 2021 secara virtual dari Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (13/10/2021).

Launching Penyerahan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut dibuka secara resmi oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, bertempat di Gedung AEKI Jln. Diponegoro Kel. Talang Semut Kec. Bukit Kecil Kota Palembang.

Acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Pangdam II/Swj kepada perwakilan Pedagang kaki lima Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi menjelaskan bahwa, program bantuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui TNI tersebut diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di wilayah yang berstatus PPKM Level-4, dan dalam pelaksanaannya pemerintah melibatkan TNI dengan pertimbangan keberadaan TNI ada di seluruh wilayah Indonesia dan diharapkan mampu menjangkau pedagang Kaki Lima dan Warung secara tepat sasaran.

BACA JUGA :  Perkaya Wawasan Bahasa dan Budaya Mandarin, UPT Perpus UNJA Resmikan Chinese Corner

Lebih lanjut dikatakan, untuk wilayah Kodam II Swj ada 8 Kodim yang akan melaksanakan penyaluran BTPKLW di wilayahnya yang masuk dalam Level-4 PPKM. Dan penyalurannya dilaksanakan secara serentak mulai hari ini tanggal 13 Oktober sampai dengan 7 November 2021.

“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat memanfaatkannya dengan baik”, jelas Pangdam.

Pangdam juga mengingatkan kepada para Prajurit TNI yang telah dipercaya sebagai petugas penyalur bantuan, agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku baik dalam pengadaan maupun penyalurannya.

BACA JUGA :  Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini

“Harapan pemerintah dengan program ini adalah ekonomi masyarakat segera bangkit dan pulih kembali segera terwujud”, ujar Pangdam.

Acara Launching penyaluran BTPKLW – TNI di wilayah Kodam II/Swj TA 2021 dilaksanakan secara serentak di wilayah Kodam II/Swj.

Program BTPKLW-TNI ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19 secara menyeluruh kepada masyarakat dengan mempertimbangkan, bahwa masih ada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Pelaksanaan penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara langsung kepada penerima dengan melibatkan anggota TNI dengan pertimbangan percepatan pemberian bantuan dan keterjangkauan yang mencakup seluruh wilayah.

BTPKLW – TNI ini diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000,- secara sekaligus untuk satu kali pembayaran kepada PKL dan pemilik Warung.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Kepada Dandim 0415/Jambi yang Baru
Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke BPK RI Perwakilan Jambi
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 132/BS Membagikan Seragam Dan Peralatan Sekolah
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan 500 Gram Ganja Siap Edar
Satgas Yonif 132/BS Tanamkan Semangat Olahraga Kepada Siswa Sekolah di Perbatasan
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan Pelaku Pencurian di Pasar Skouw
TNI AD Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perbatasan
Jalin Tali Kasih, Satgas Yonif R 321/GT/13/1 Kostrad Berbagi Makanan Kepada Warga di Pedalaman Papua
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru