KUALA TUNGKAL – Guna memastikan ketersediaan Minyak Goreng Kemasan agar pelaksanaan kebijakan Minyak Goreng kemasan Satu Harga dengan Harga Rp14 Ribu perliter terlaksana, Dinas Koperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah minimarket dalam Kota Kuala Tungkal, Selasa (25/1/22).
“Sidak dilakukan guna memastikan stok minyak goreng kemasan tersedia di minimarket sebagai tindaklanjut kebijakan Kemendag, kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yakni Rp14 Ribu perliter,” ungkap Ermayanti, SE Kabid Perdangan dan Pasar Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat.
Untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya ada Dua Ritel Modern atau minimarket yang tergabung dalam Aprindo yakni Indomart dan Fress.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minyak goreng seluruh kemasan satu harga ini yang disubsidi khusus di minimarket anggota Aprindo,” ucapnya.
Untuk pembelian sambung Ermayanti, pembelian minyak goreng di minimarket tersebut dibatasi. Masyarakat hanya boleh membeli 1 (Satu) kemasan.
“Boleh beli satu kemasan. Baik untuk kemasan 1 Liter atau kemasan 2 liter dengan harga Rp14 Ribu perliter. Pembatasan ini agar Masyarakat tidak memborong (Panic Buying),” tegasnya.
Kemudian setiap hari minimarket hanya menjual maksimal sebanyak 20 Dus, sesuai stok minyak dari Agen masing – masing. Dimana dalam 1 Dus kemasan 1 liter sebanyak 12 Kemasan dan 1 Dus isi 2 liter sebanyak 6 kemasan.
Skema ini sebut Ermayanti, diharapkan jika skema harga dari Kemendag yang diawasi oleh Dinas Koperindag dapat berdampak turunya harga Minyak Goreng kemasan dipasaran yang saat ini mencapai Rp20 Ribu perliter.(Bas)