KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupatan Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan kegiatan lelang, sejumlah barang rampasan untuk negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Hal itu dikatakan oleh Kejari Tanjab Barat, Togar Rafilion melalui Kasi Intel Arnold Saputra.
Arnol menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan yang akan dilelang ini, merupakan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencananya 11 Februari ini,” ujar Kastel, Jumat (05/02/21).
Kata Arnold, lelang ini dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Kendaraan yang akan dilelang nantinya, kata Arnold berupa roda dua dan roda empat termasuk barang rampasan 22 karung pasir hitam hasil tambang.
“1 unit mobil jenis Suzuki Grand, 1 unit apk Suzuki Smash, 1 unit Yamaha Mio M3, 1 unit spm Suzuki Fu, 1 unit R2 jenis Suzuki, 1 buah R2 Honda Revo, 1 unit Honda Vario, dan 22 karung pasir hitam hasil tambang,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa, lelang ini terbuka untuk umum, kata dia bagi yang akan mengikuti lelang dapat di akses di website lelang.co.id.
“Syaratnya bagi yang akan mengikuti lelang, harus mengeluarkan uang jaminan efektif 1 hari sebelum pelaksanaan lelang yakni tanggal 10 Februari 2021,” tandasnya.(*)