JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi siap bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk memastikan proses penyidikan dan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel terkait dugaan keterlibatasn Petugas Lapas Jambi kasus Narkoba.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, menyusul dugaan keterlibatan dan penangkapan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial MAF terkait peredaran gelap narkoba jaringa Internasional dari Malayasia sebanyak 52,4 Kg Sabu.
“Kami terus mencari informasi bila ada indikasi keterlibatan petugas lainnya dalam kasus ini. Kami juga minta keamanan dan ketertiban di Lapas terus dijaga agar tetap kondusif,” pinta Adnan, Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adnan juga meminta Kepala Lapas Jambi untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.
Ia mendukung upaya bersama APH lain untuk menginvestigasi sejauh mana keterlibatan petugas Pemasyarakatan dan memastikan keadilan bagi yang bersangkutan.
“Kami tegaskan kembali bahwa Kemenkumham, tak terkecuali Pemasyarakatan, berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba, terutama jika ada indikasi keterlibatan petugas,” tambah Adnan.
Sebelumnya, oknum petugas Lapas Jambi berinisial MAF ditangkap di rumah pribadinya oleh Satuan Resor Narkotika Polresta Jambi atas dugaan peredaran dan kepemilikan sabu seberat 32 kg, Minggu (7/1) lalu. Sementara 20 Kg diamankan dari pelaku lainnya.
Terkait status kepegawaian oknum petugas yang ditangkap, Adnan menegaskan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami akan mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Adnan juga berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH dan instansi berwenang lainnya untuk memastikan penangan kasus ini berjalan dengan baik.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat. Kami terbuka terhadap seluruh informasi dan masukan,” pungkasnya.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal