Kepsek SMAN 1 Bantah Tidak Lunas Uang Komite Tidak Ikut Ujian 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kadiman, ST. FOTO : Bas/LT

Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kadiman, ST. FOTO : Bas/LT

TUNGKAL ILIR – Beredarnya Pesan WA yang diterima Wali Murid SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat yang dikirim oleh Oknum Wali Kelas, menagih sejumlah sumbangan dan memberikan catatan bila tidak lunas, maka tidak ikut Assessment (Ujian) dibantah langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat.

Kepala SMA Negri 1 Tanjung Jabung Barat Kadiman menyebutkan, sejumlah iuran yang ditagih, Sekolah tidak mengetahui hal itu. Dan tidak ada namanya tidak ikut ujian.

“Kalau uang komite, itu dikelola Komite. Sekolah tidak ikut campur perihal tersebut. Saya hanya mengetahui jika sumbangan komite ini berjumlah Rp25.000,- perbulan,” kata Kadiman, Kamis (1/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk Uang denda (Alpa) diakui Kepsek, itu mungkin hanya kesepakatan kelas masing – masing.

“Itu hanya kesepakatan dari Siswa, Sekolah tidak menerapkan hal itu. Itupun kesepakatan antara Siswa,” jelasnya.

Kalaupun dari Sekolah sambung Kadiman, apabila Siswa Alpa hingga 3 (Tiga) Hari tindakan yang diberikan Sekolah hanya sebatas pembinaan.

“Kalaupun mereka Anak – Anak kita ini ada yang Alpa hingga 3 Hari, pembinaan dari Sekolah paling dengan menyurati orang tua murid yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan kenapa Anaknya tidak masuk Sekolah,” katanya.

Dari sejumlah sumbangan seperti Komite, pada intinya hal itu sudah merupakan kesepakatan dari Orang Tua atau Wali Murid.

“Sumbangan ini juga tidak peruntukkan bagi kepentingan pribadi tetapi dikelola untuk siswa itu sendiri selama menempuh pendidikan di Sekolah,” tukasnya.

Berikut bunyi Pesan WA yang diterima Wali Murid dari Oknum diduga Wali Kelas SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat :

Assalamu’alaikum wrwb,

Anak-anak ibu, tdk terasa sudah hampir 1 semester sudah pelaksanaan pembelajaran, Insya Allah, tgl 8 s.d 16 Desember 2022, Assessment 1 (Penilaian Akhir Semester) dilaksanakan, oleh sebab semua kewajiban anak anak ibu segera di selesaikan (dibayar)

  1. Uang Komite perbulan Rp  25.000,- Dibayar mulai dari bulan Juli s.d Desember (6 bulan) Total Rp 150.000,-
  1. Uang kas Uang denda (alpa) Khusus bagi anak ibu yang ada (alpanya)

Catatan :

  • Untuk pembayaran Komite, besok sudah bisa dibayar (Pembayaran dengan Wali kelas)
  • Untuk pembayaran uang kas dan uang denda Alpa dengan bendaharawan kelas (Dibayar sampai bulan Desember 2022)
  • Syarat utk bisa mengikuti Assessment (Ujian) apabila semua kewajiban dibayar.
  • Bagi anak anak yang tdk mampu, di tunjuk dengan kartu PKH atau kartu lain, yang menyatakan tdk mampu yang di kuarkan oleh pemerintah.

Sekian informasi ini

TTO

Wali kelas..

(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif
Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa
Korem 042/Gapu dan UIN STS Jambi Formalkan MoU: Perkuat Sinergi Pendidikan, Ketahanan Nasional, dan Pengembangan SDM
Guru Asyik dan Menyenangkan: HIMPAUDI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga PAUD untuk Tingkatkan Kompetensi
TKA 2026: Prestasi di Tengah Bayang-bayang Ketimpangan Fasilitas Pendidikan di Tanjab Barat
Berita ini 443 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:03 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:09 WIB

Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif

Senin, 20 April 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Harapkan Tes Akademik di SD 018 Pengabuan Jadi Jembatan Prestasi Siswa

Berita Terbaru