Ketua DPD Partai Gelora Dedi Handika Hadiri Rakor KPU PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Dedi Handika Hadiri Rakor KPU PKPU Nomor 4 Tahun 2022. FOTO : Ist

Ketua DPD Partai Gelora Dedi Handika Hadiri Rakor KPU PKPU Nomor 4 Tahun 2022. FOTO : Ist

TEBO – Ketua DPD Partai Gelora Rimbo Bujang, Dedi Handika memenuhi undangan rapat koordinasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 di Sekretariat KPUD Kabupaten Tebo, Kamis (28/7/22).

Rapat tersebut di hadiri oleh beberapa pimpinan partai lainnya untuk memastikan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Dedi Handika mengngkapkan ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi untuk parpol tersebut. Diantaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Parpol yang melampaui PT 4% pada pemilu sebelumnya hanya diwajibkan Verpol Berkas saja, sedangkan Bagi Parpal lama dan Parpol Baru yang belum atau tidak masuk melampaui 4% dalam Verpol sebelumnya wajib mengikuti tahapan Verpol berkas dan Verpol Faktual
  1. KSB DPD atau Partai Pimpinan Daerah saja yang di wajibkan konfirmasi ke KPU selama proses Verpol berlangsung
  1. Tidak ada anggota ganda di Parpol jika ada dan ditemukan akan di diskualifikasi dan gagal dalam proses verpol jika anggota di bawah 383 ( 1 : 1000 ) penduduk Kab Tebo
  1. Keberadaan kantor tidak harus di Kota kabupaten boleh dimana saja selama akses jalan bisa dan berada di Wilayah kabupaten
  1. Proses pendaftaran semua di lakukan di KPU RI, Sedangkan KPU Kabupaten hanya melaksanakan Tugas Faktual di lapangan jika di mandatkan tugas oleh KPU Pusat.
  1. Kelolosan Verpol semua diputuskan oleh KPU RI.

Berapa hal agenda tersebut agar memastikan kelulusan verpol yang di tentukan oleh KPU RI

Dedi Handika selaku Ketua DPD Partai Gelora berharap semoga beberapa agenda tersebut berjalan sesuai yang diharapkan bersama.(**)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Jambi Diterjunkan ke Tebo
Petaka Sore di Tebo: Bocah 12 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Terjunkan Drone Thermal
Berantas Penambangan Ilegal, Satreskrim Polres Tebo Amankan 8 Pelaku PETI di Sumay
Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal
Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru
Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga
Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C
Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu
Berita ini 283 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:45 WIB

Remaja 16 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Jambi Diterjunkan ke Tebo

Minggu, 19 April 2026 - 17:54 WIB

Petaka Sore di Tebo: Bocah 12 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Terjunkan Drone Thermal

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:51 WIB

Berantas Penambangan Ilegal, Satreskrim Polres Tebo Amankan 8 Pelaku PETI di Sumay

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:16 WIB

Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:18 WIB

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Berita Terbaru