Ketua DPRD Dukung Honorer Tanjab Barat Jadi PNS Melalui Keppres

- Editor

Kamis, 30 Juli 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pengurus Forum Honorer Tanjabbar dan GTKHNK 35+ Saat Melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Tanjabbar untuk mendapatkan Surat Rekomendasi/dukungan untuk diajukan ke Presiden RI sebagai salah satu syarat agar diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres, Kamis (30/07/20).

FOTO : Pengurus Forum Honorer Tanjabbar dan GTKHNK 35+ Saat Melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Tanjabbar untuk mendapatkan Surat Rekomendasi/dukungan untuk diajukan ke Presiden RI sebagai salah satu syarat agar diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres, Kamis (30/07/20).

KUALA TUNGKAL – Perwakilan Pengurus Forum Honorer Tanjabbar dan GTKHNK 35+ telah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Tanjabbar untuk mendapatkan Surat Rekomendasi/dukungan untuk diajukan ke Presiden RI sebagai salah satu syarat agar diangkat menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres, Kamis (30/07/20).

Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum FHT Hendra Novariadi, S.Kom menyampaikan kepada Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH bahwa Surat dukungan/rekomendasi dari Bupati dan Ketua DPRD adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk meraih Keppres.

Lanjutnya, bukan saja guru honorer yang akan kami perjuangan nasibnya, tapi juga untuk tenaga teknis (TKK/TKS) dan tenaga kesehatan (PTT) terutama yg berusia 35 tahun keatas dan tidak terjaring dalam K2, sehingga ini menjadi momentum bagi kita untuk menyampaikan harapan dan tuntutan dari teman-teman Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas  yang sudah mengabdi bertahun-tahun, berada digaris depan dalam penanganan Pademi Covid-19 tapi tidak ada kejelasan nasibnya  kepada Bupati & Ketua DPRD agar juga diberikan surat rekomendasi untuk kami sampaikan ke Pemerintah Pusat.

“Insya allah bulan Agustus 2020 kita akan mendata khusus Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas. Jadi ada 2 surat “Garuda Emas” yang akan kita kirimkan ke Istana untuk meraih Keppres,” papar Hendra.

Setelah ini sebut Hendra, minggu depan bulan Agustus 2020 pihaknya akan melanjutnkan audiensi dengann Bupati Tanjab Barat.

“Kami akan dijadwalkan audiensi degan pak Bupati, surat sudah masuk di Bagian Protokoler minggu lalu untuk dijadwalkan pertemuan dengan Bapak, agendanya sama meminta dukungan “Garuda Emas” dari Bupati untuk disampaikn ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Terkait ini, Mulyani Siregar, Ketua DPRD Tanjab Barat sangat mengapresasi apa yang telah dilakukan FHT & GTKHNK 35+ dalam memperjuangn nasib mereka, bliau menyampaikan pesan agar selalu semangat memperjuangannya.

“Teruslah berjuang ini sudah menjadi hak Bapak/ibu guru dan tenaga honorer lainnya yg sdh berpuluh2 tahun mengabdi, bahkan sdh berusia diatas 35 th,  dmn pada usia trsbt tdk dpt lagi ikut tes CPNS jalur umum,  maka apa yg dlakukn ini sdh tepat,  semoga yg menjadi tuntutan FHT & GTKHNK 35+ dikabulkan oleh Presiden RI Pak Jokowi,’ ungkap Mulyani.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban
Genangan Air Mengendap di Jalan Nasional di Tanjab Barat Dikeluhkan
HMI Tanjabbar Gelar Aksi Damai di DPRD, Soroti Harga Pinang dan Pelayanan PDAM
Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI
Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi
Kondisi Jalan Lingkunga Belakang SD 5 Ini Butuh Kedermawanan Pemkab
Peternak Ikan Desa Pematang Jering Dambakan Adanya Dermaga dan Pelabuhan
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB