MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta menemukan lokasi peternakan babi saat melakukan sidak ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, Jum’at petang 18 April 2025.
Saat sidak, Ketua DPRD turut didampingi Kepala Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Fadli.
Lokasi peternakan babi ini diketahui berada di wilayah perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di RT. 03, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, sidak yang ia lakukan ini berawal dari adanya laporan warga yang dikuatkan oleh Kades Talang Belido, bahwa terindikasi limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi diduga masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan mencemari Sungai di Desa Talang Belido.
“Hari ini saya mengecek ke lapangan, melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ternyata dalam proses menuju perjalanan ke sini (TPA Talang Gulo, red) di sebelah kiri bersebelahan dengan TPA ini ada kandang babi,”kata Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta kepada wartawan, Jum’at 18 April 2025.
Aidi Hatta menjelaskan, bahwa Kades Talang Belido Fadli menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi izin terhadap peternakan babi tersebut.
“Kalau saya tanya sama pak Kades, tidak ada rekomendasi beliau sebagai Kepala Desa untuk memberikan rekomendasi izin dan lainnya sebagainya, nah ini kita akan tindak lanjuti. Dan kalau dilihat dari kandang, itu mungkin ratusan ekor,”jelasnya.
Penulis : */Ari
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya