Lanjut dia, lantaran sejauh ini belum ada penyesuaian jadwal dari Panselnas, maka tidak ada toleransi bagi peserta SKB yang tidak hadir karena alasan virus corona.
“Peserta tidak hadir maka dinyatakan gugur. Untuk saat ini belum ada kebijakan dari Panselnas terkait virus corona,” kata Paryono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paryono mengatakan, jika memang proses perekrutan CPNS terpaksa ditunda, maka nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera mengumumkannya.
“Kalau ada keputusan dari Panselnas atau pemerintah terkait jadwal SKB karena wabah corona, nanti akan diinformasikan,” ujar dia.
Lebih dari 3 juta peserta berkompetisi memperebutkan 150 ribuan kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pengumuman tes SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.(*)
[SIARAN PERS]
“Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020”
Data apa saja yg diverifikasi dan divalidasi, serta bagaimana tahapannya? Selengkapnya 👇https://t.co/17B8L9xJtT#TheNewEpicBattle
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) March 5, 2020
Halaman : 1 2