Kominfo Masih Dalami Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk RI

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia. FOTO : Istmewa

Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia. FOTO : Istmewa

JAKARTA – Kasus dugaan kebocoran data ini tengah ramai diperbincangkan dan berawal dari informasi sebuah akun Twitter belakangan ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun kini tengah mendalami dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia tersebut.

“Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman atas dugaaan kebocoran data tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dikutip  republika.co.id, Kamis (20/05/21) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Kominfo hingga saat ini belum dapat menyimpulkan kasus tersebut berasal dari kebocoran data pribadi.

BACA JUGA :  Anggaran 4 OPD Tanjabbar Digeser, Total Sekitar 8 Milyar

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

“Hingga malam ini pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” kata Dedy.

BACA JUGA :  Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, Hj. Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Dedy mengatakan, Kemkominfo juga meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola.

“Dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” katanya.

BACA JUGA :  Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, ia meminta masyarakat memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, dan secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki.

“Termasuk juga memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date (diperbarui),” kata Dedy.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru