YTUBE
Bersihkan Sampah Usai Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat, Petugas Kebersihan Terima Insentif? Bupati Tanjab Barat Puji Kreasi Anak Daerah di Festival Arakan Sahur Arakan Sahur Malam Ini Akan Dimulai Habis Sholat Tarawih, Ini Rutenya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti Geger, Warga Desa Pandan Makmur Geragai Ditemukan Tergantung di Pohon Pinang

Home / Provinsi Jambi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Kejati Jambi

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/8/22). FOTO : Noval.

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/8/22). FOTO : Noval.

JAMBI – Komisi III DPR RI memberikan Apresiasi bedirinya Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Kejati Jambi yang telah diresmikan beberapa waktu lalu di Merangin.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/8/22) kemarin.

Pada kunjungan tersebut terdapat 9 anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya, Pangeran Khairul Shaleh (Ketua Tim) dan Sarifuddin Suding dari Fraksi PAN, dari Fraksi PDI Perjuangan terdapat M Nurdin, Icsan Soelistio, Gilang Dhiela Farrez, Eva Yuliana dari Fraksi Nasdem. Sementara dari Fraksi Golkar Supriansa, Fraksi PKB Moh. Rano Al Fath, Fraksi Demokrat Dr. Didik Mukrianto.

BACA JUGA :  Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol

Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja salah satunya Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana Komisi III DPR RI membidangi Hukum, Keamanan dan HAM.

Dalam rapat kerja ini Komisi III DPR RI melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan BNN Provinsi Jambi membahas kinerja dam pagu anggaran Tahun 2022, program prioritas, rencana strategis di tahun 2023.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Resmikan Penggunaan Ambulance Koperasi dan Masjid Dusun Kebon

Turut hadir dalam rapat kerja antara lain Para Asisten Kejati Jambi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi Jambi, BNNK Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Timur.

Apresiasi disampaikan beberapa anggota Komisi III Dr. Didik, Nurdin, Gilang, Supriansa, Rano Al Fath terkait adanya tempat rehabilitasi adhyaksa yang berada di Merangin.

Hal ini merupakan Program Jaksa Agung sebagai bentuk terobosan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat utamanya yang korban penyalahguna narkoba dan harapannya BNN juga ikut bersinergi untuk menciptakan generasi bebas narkoba di Jambi.(Val)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Al Haris : Pemprov Jambi Siap Bantu Program PWI

Advetorial

Danrem 042 Gapu : JMSI Jambi Diharapkan Mampu Mengedukasi Masyarakat

Provinsi Jambi

Korem 042/Gapu Akan Tambah Satu Kodim Baru

Provinsi Jambi

Dorong UMKM Jambi, Hesti Haris Jajaki Kerjasama Shopee

Provinsi Jambi

72 SPBU di Provinsi Jambi Telah Terdigitalisasi

Provinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Anjangsana ke Kediaman Anggota yang Merayakan Natal

Provinsi Jambi

Kapolda Jambi Luncurkan Program Jumat Curhat, Ini Tujuannya

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Ingatkan Bupati/Wali Kota Antisipasi Lonjakan Covid-19