Komisi III DPR RI Reses di Provinsi Jambi Dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR RI Reses di Provinsi Jambi Dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022. (Red/Foto: JA/YE,RAW,FZ)

Komisi III DPR RI Reses di Provinsi Jambi Dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022. (Red/Foto: JA/YE,RAW,FZ)

Selanjutnya, 3 (tiga) instansi peradilan di Wilayah Jambi secara bergantian menyampaikan paparannya masing-masing di hadapan Tim Komisi III DPR RI. Dimulai dari pemaparan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Andriani Nurdin, kemudian paparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, dan terakhir pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Aning Widi Rahayu, S.H..

BACA JUGA :  Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jambi Gelar Vaksinasi Massal

Keempat mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia.(*)

BACA JUGA :  Ini 3 Point Penting Terkait Kisruh Tuntutan PPPK di Madina

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru