Selanjutnya, 3 (tiga) instansi peradilan di Wilayah Jambi secara bergantian menyampaikan paparannya masing-masing di hadapan Tim Komisi III DPR RI. Dimulai dari pemaparan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Andriani Nurdin, kemudian paparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, dan terakhir pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Aning Widi Rahayu, S.H..
Keempat mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2