KPU Batasi Ukuran dan Jumlah APK Bakal Calon Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

Selanjutnya, untuk umbul-umbul ukurannya 0,75×3 meter jumlah yang difasilitasi KPU sebanyak 20 buah per paslon per kecamatan.

“Baliho di hitung skala kabupaten. Umbul-umbul di hitung per kecamatan, dan spanduk dihitung per desa/kelurahan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, paslon boleh memperbanyak dengan ukuran sama, sebanyak 200 % dari jumlah yang difasilitasi KPU.

Kemudian Billboard ukuran disesuaikan dengan tempat pemasangan sebanyak 3 buah per paslon.

“Khusu Billboard ini tidak difasilitasi oleh KPU,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 29 spanduk nantinya akan memuat, nomor Paslon, visi misi, program, foto, tanda Parpol dan foto pengurus Parpol atau gabungan Parpol.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 536 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB