YTUBE
Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama Slowanderer Tampilkan Musik Tropical House di Debut “You Should” Momen Ramadhan. Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Home / Provinsi Jambi

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:10 WIB

KSBSI Jambi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

Massa dari Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Saat Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Ratusan massa dari Federasi Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/10/22).

Mengenakan pakaian serba hijau, Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi ini meneriakan yel-yel sambil menyuarakan tuntutannya.

Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan pihaknya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan PERPU Penangguhan pemberlakuan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Tahun 2003 secara utuh.

Kemudian, mendesak DPR Rl untuk mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi

“UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, diperbaiki dan diobati dulu sehingga tidak menyebabkan banyak korban yang terdampak termasuk kami pekerja yang ada di Provinsi Jambi,” jelas Masta.

Ia menambahkan keputusan UU Cipta Kerja sangat merugikan seluruh buruh di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi.

“Kami meminta agar hidup buruh sejahtera dan tentram tidak teraniaya seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, Masta menjelaskan pihaknya juga menolak adanya kenaikan harga BBM. Padahal, minyak dunia saat ini sedang turun.

“Saya meminta kepada Kepala Daerah di Provinsi Jambi tolong diperhatikan kehidupan buruh apakah sudah layak dan sesuai saat ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  One Day One Juz, Kapolres Tanjab Barat : Semoga Berkah untuk Kita Semua

Maka dari itu, pihaknya juga menuntut untuk menaikkan UMK dan UMP kepada Gubernur Jambi. Hal ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan para buruh di Provinsi Jambi sesuai hak dan kewajibannya.

“Kami juga meminta untuk UMK dan UMP Provinsi Jambi dinaikkan lebih tinggi dari sebelumnya,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan massa Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi.

Belum ada, perwakilan dari Kantor Gubernur Jambi yang menemui mereka. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Bertambah 8 Orang Pasien Covid-19 Sembuh di Jambi, 1 Diantaranya Dari Tanjab Barat

Covid-19

Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 7 Kasus Disertai 2 Sembuh

Covid-19

Pasien Positif Corona 07 Warga Kota Sungai Penuh

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Semua Pihak Pawai Pembangunan Sukses dan Meiah

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Ingatkan Bupati/Wali Kota Antisipasi Lonjakan Covid-19

Provinsi Jambi

Perkuat Penanganan COVID-19, PJs Gubernur Jambi Rapat Khusus dengan Dinkes

Provinsi Jambi

Hujan Intensitas Sedang Hingga Lebat Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Jambi

Provinsi Jambi

Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi, Bilang Pemerintahan Al Haris – Sani Lamban