Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 7 Februari 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

MUARA PAPALIK – Polres Tanjung Jabung Barat kembali menamankan seorang pelaku tindak asusila pencabulan anak di bawah umur di Muara Papalik, Minggu (07/02/21).

Pelaku diketahui bernama JS (35) seorang buruh di Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku oleh Tim Opsenal Polsek Merlung atas laporan orang tua korban dengan dugaan pencabulan.

“Pelaku diamnkan di rumahnya tadi siang,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Minggu (07/02/21).

Lebih lanjut Guntur mengatakan kasus ini terjadi pada 3 Februari 2021 pelaku memasukan anak (11) tahun tersebut ke kamar basecamnya. Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak 2 kali.

Dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya celana dalam warna putih, baju warna merah, celana warna merah.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UU RI No: 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UURI No : 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru