Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

FOTO : Pelaku Pencabulan Inisial JS (35) diamankan Polisi

MUARA PAPALIK – Polres Tanjung Jabung Barat kembali menamankan seorang pelaku tindak asusila pencabulan anak di bawah umur di Muara Papalik, Minggu (07/02/21).

Pelaku diketahui bernama JS (35) seorang buruh di Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan pihaknya kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku oleh Tim Opsenal Polsek Merlung atas laporan orang tua korban dengan dugaan pencabulan.

“Pelaku diamnkan di rumahnya tadi siang,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi, Minggu (07/02/21).

Lebih lanjut Guntur mengatakan kasus ini terjadi pada 3 Februari 2021 pelaku memasukan anak (11) tahun tersebut ke kamar basecamnya. Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak 2 kali.

Dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya celana dalam warna putih, baju warna merah, celana warna merah.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) UU RI No: 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UURI No : 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru