Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Napi

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

BRAM ITAM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Inspeksi mendadak atau razia terhadap warga binaan, Senin (31/1/22).

Razia dilakukan setiap blok hunian warga binaan ini, Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh para napi.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiarto saat dikonfirmasi menyebutkan, razia terhadap para napi ini merupakan kegiatan rutin, barang yang diangap terlarang akan disita dan dimusnahkan.

“Kita memang rutin melakukan razia terhadap warga binaan, memang tidak menentu jadwalnya,” kata Sugiarto.

Ia menyebutkan bahwa, saat di lakukan razia ke para napi, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya handphone, sikat gigi panjang, gelas kaca dan kartu domino.

BACA JUGA :  Terseret Arus Pompong Bermuatan Kopra Tenggelam di Kolong WFC

“Semuanya kita sita, untuk diamankan dari para napi,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa, razia tersebut dilakukan guna meningkatkan komitmen untuk pemasyarakatan lebih maju salah satunya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Saat disinggung, seringnya ditemui barang terlarang masuk ke dalam lapas, Sugiarto menyebutkan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengetatan. Namun diakuinya tetap saja kecolongan.

BACA JUGA :  30 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Tanjab Barat Tahun Ini

” Ya namanya narapidana ya, kita gak tau juga gimana caranya, mungkin hantu kali ya, padahal kita ingatkan terus barang barang ini dilarang. Tapi masih saja, padahal disini semua sudah ada telpon ada wartel ada tempat makan kita siapkan,” ungkapnya.(HB)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru