Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Dicuduk Polisi

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial AR (27) Diamankan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin. [FOTO : Reskrim PM]

Pelaku berinisial AR (27) Diamankan Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin. [FOTO : Reskrim PM]

Lanjut Kasat katakana, kronologis terjadinya penggelapan pada Senin 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 WIB korban R datang ke rumah (J) untuk mencari anak bernama RS yang tidak pulang dari sekolah.

Setiba disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor korban yaitu Yamaha Nmax warna hitam dipinjam oleh pelaku AR dengan alasan akan mengambil baju dan barang di Bukit Indah serta pergi beli gorengan.

Akan tetapi setelah ditunggu sampai habis isya pelaku tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 29.000.000,- (harga motor) dan kemudian membuat laporan ke Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal laporan tersebut tim Elang Satreskrim Polres Megarngin melakukan Penyelidikan karena Identitas pelaku sudah dikantongi.

Dari penyelidikan tim memperoleh informasi jika pelaku akan melintas dari Muara Bungo menuju Kota Bangko dengan menumpangi mobil Avanza warna putih.

”Kita bergerak cepat memberhentian mobil dimaksud, benar pelaku ada di bangku bagian belakang dan ditalangsung amankan,” dandas Kasat Reskrim.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru