Larikan Sepeda Motor Teman Pelaku Diringkus Polsek Betara, Begini Modusnya!

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pelaku Meminjam Motor Sebelum Melarikannya, Jumat (19/11/21). FOTO : Polsek Betara.

Anggota Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pelaku Meminjam Motor Sebelum Melarikannya, Jumat (19/11/21). FOTO : Polsek Betara.

BETARA – Unit Reskrim Polsek Betara, Polres Tanjab Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Informasi didapat pelaku diamankan di Betara 6 RT 22 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat berinisial FR (38).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalu Kapolsek Betara AKP S Harefa, SE, MM menbenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapa pelaku pada hari Rabu (17/11/21) pukul 23.00 WIB, modus pelaku pinjam motor korban untuk beli rokok,” ujar AKP S Harefa, dikonfirmasi, Jumat (19/11/21).

Kapolsek menyebut peristiwa pengelapan terjadi pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021 di RT 01 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat korbannya Dasri (44).

“Waktu itu pelaku datang kerumah korban dan berbincang-bincang hingga pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian meminjam Honda Verza milik korban untuk membeli Rokok,” kata Kapolsek.

Namun setelah itu pelaku tidak datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor korban, korban selalu menghubungi HP pelaku aktif tetapi tidak diangkat. Dicari kerumah ternyata pelaku sudah pindah.

“Kesal, korban kemudian melaporkan ke Polsek Betara,” sambung Kapolsek.

Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan penggelapan 1 unit motor honda verza warna Hitam No Pol BH 2719 OD milik korban dan menjualnya di luar kota Jambi.

“Pelaku kita tanah di Sel Mapolsek Betara guna penyelidikan lebih lanjut, pasalnya sepeda motor telah di jual oleh pelaku di luar kota Jambi,” tukas Kapolsek Betara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 541 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB