Selain itu, kami dari warga SAD menyampaikan bahwa diantara Perusahaan yang ada di lingkungan kami hanya PT Bukit Tambi yang membantu kami, mulai dari jalan, rumah yang dibangun hingga Hari Raya kamu SAD diberikan Sembako.
“Untuk Perusahaan yang ada di Kecamatan Muaro Sebo Ulu satu-satunya, kamu merasa terbantu dari PT Bukit Tambi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu saja, Jenang Untung pernah melakukan mediasi di Kantor Camat Muaro Sebo Ulu pada tanggal 22 Februari 2025, yang mana kehadiran Jenang Untung tidak ada mewakili warga SAD.
“Kami tidak setuju hasil mediasi itu karena tidak ada mewakili warga SAD,” pungkasnya.
Sementara itu, Tumenggung Mainah menyampaikan pernyataan yang sama dengan Tumenggung Jelitai terkait apa-apa yang disampaikan oleh Jenang Untung, yang mana ini bisa memecah belah warga SAD.
Lima Tumenggung tersebut menghimbau kepada warga masyarakat SAD yang berada di Balai Adat Desa Padang Kelapo, untuk tidak terpengaruh dengan hasutan Jenang Untung, ini kepentingan pihak tertentu, jangan kita mau dimanfaatkan.
Sekedar mengingatkan kita semua, adanya pemukiman di Balai adat, itu karna perhatian dari PT. Bukit Tambi, belum lagi perbaikan jalan yang merupakan satu-satunya akses masyarakat, secara rutin PT. Bukit Tambilah yang memperhatikan, dan banyak lagi.**
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2