Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Diberi Hadiah Timah Panas

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pisau yang Diduga Digunakan Pelaku Nenikam Korban. FOTO: RESMJ.

Pisau yang Diduga Digunakan Pelaku Nenikam Korban. FOTO: RESMJ.

MUARO JAMBI – Hanya berselang tiga hari Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polsek Maro Sebo dibackup Unit Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuh ARD alias Andri Boy (27) beberapa hari lalu di Desa Jambi Tulo.

Pelaku diketahui bernama SF (38) warga Desa Jambi Tulo, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Simpang Kawat Kota Jambi, Kamis (17/02/22) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku pada saat penangkapan sedang di tempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat, saat sedang berada di dalam mobil,” ungkap Kapolres Muaro Jambi.

Penangkapan berlangsung dramatis, petugas memberikan tembakan tegas terukur, karena pelaku mencoba melawan petugas, sehingga pelaku dapat ditangkap.

“Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya telah menikam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.

Setelah melakukan penikaman pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan.

“Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam,” tukas Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya peristiwa nahas itu korban ARD (27) tewas akibat luka tusuk dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal di depan salah satu warung di Desa Jambi Tulo pada Minggu malam 13 Pebruari 2022.

Korban tewas dengan luka tusukan senjata tajam dibagian perut sehingga ususnya terbuyar keluar. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat namun tak tertolong.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru