Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis di Mendahara Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuan Saat Akan Dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

Pelaku Pembunuan Saat Akan Dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

TANJAB TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisil AS, juga dikenal sebagai MAN alias Dolek ini ditangkap di kepulauan Riau.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Pertanian RT 25 RW 02 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama D Binti S,” ungkap Kapolres Tanjab Timur saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kepulauan Riau.

“Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana AS melakukan perlawanan, namun tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengatasi dan menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolres.

Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 661 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru