TANJAB TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisil AS, juga dikenal sebagai MAN alias Dolek ini ditangkap di kepulauan Riau.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Pertanian RT 25 RW 02 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama D Binti S,” ungkap Kapolres Tanjab Timur saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).
Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kepulauan Riau.
“Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana AS melakukan perlawanan, namun tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengatasi dan menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolres.
Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya